Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Janji Tinggal Janji? Pemilik Lahan Ancam Hentikan Aktivitas Alfamart Duhiadaa

×

Janji Tinggal Janji? Pemilik Lahan Ancam Hentikan Aktivitas Alfamart Duhiadaa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pohuwato – Pemilik lahan yang kini berdiri gerai Alfamart di Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, mengancam akan menutup sementara aktivitas gerai tersebut apabila pembayaran tahap kedua atau pelunasan sewa lahan belum juga direalisasikan.

Pemilik lahan, Yajir K. Poo, mengatakan hingga saat ini belum mendapat kepastian terkait pembayaran tahap kedua yang sebelumnya dijanjikan akan dilakukan pada 19 Agustus 2026.

Yajir menegaskan, apabila hingga akhir Agustus tidak ada kejelasan mengenai pembayaran tersebut, pihaknya akan mengambil langkah dengan menutup sementara aktivitas Alfamart Duhiadaa.

“Mereka sendiri yang menjanjikan. Berdasarkan perhitungan dalam akta perjanjian kerja sama, tahap dua dibayarkan setelah dua tahun berjalan sejak tahap awal dibayarkan,” ungkap Yajir kepada media ini.

Menurutnya, setelah melewati tanggal yang dijanjikan, pihaknya justru diminta untuk melunasi biaya IMB sebesar Rp50 juta. Padahal, kata dia, besaran biaya tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Katanya tanggal 19, tapi setelah tanggal 19 kemarin kami diminta melunasi IMB sebesar Rp50 juta. Padahal, IMB itu sesuai kesepakatan di awal tidak sebesar itu,” sambungnya.

Yajir menyatakan pihaknya masih memberikan kesempatan hingga akhir bulan ini untuk mendapatkan kepastian pembayaran.

“Jika sampai akhir bulan ini tidak ada kejelasan pembayaran, maka akan kami tutup sementara. Sampai tahap dua dibayarkan, baru kami buka,” tegasnya.

Sementara itu, Spesialis Surveyor, Aan, saat dikonfirmasi mengatakan proses pengajuan pembayaran tahap kedua telah dilakukan sejak 19 Agustus 2026. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu pembayaran tersebut akan diselesaikan.

“Sebentar, pembuatan berita acara tidak tembus IMB online, Pak. Sementara proses, karena sekarang tidak bisa lagi buat berita acara manual. Sudah dimutasi ke sistem semua. Saya cek dulu adminnya,” kata Aan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut terkait kepastian waktu realisasi pembayaran tahap kedua kepada pemilik lahan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *