No Result
View All Result
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
Subscribe
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
M-GALERI.COM
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Pohuwato Gelar Paripurna Persetujuan Ranperda RTRW 2025–2044 dan KUA-PPAS 2026

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah
DPRD Pohuwato Gelar Paripurna Persetujuan Ranperda RTRW 2025–2044 dan KUA-PPAS 2026
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pohuwato, M-Galeri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-24 dengan agenda pembicaraan tingkat II penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas dua dokumen penting: Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2044, serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Aula Sidang DPRD Pohuwato, Rabu (10/09/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua, Delpan Yanjo. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati Iwan S. Adam, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RTRW, Nasir Giasi, menyampaikan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara intensif. Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam merampungkan dokumen RTRW.

“Atas nama ketua dan seluruh anggota Pansus, kami menyampaikan apresiasi karena Pohuwato menjadi salah satu daerah tercepat dalam merumuskan Ranperda RTRW,” ujar Nasir.

Dalam laporan akhir, Pansus merumuskan sembilan rekomendasi strategis sebagai arah kebijakan pelaksanaan RTRW ke depan:

  1. Segera menyusun RDTR dan Peraturan Zonasi sebagai turunan teknis dari Perda RTRW.
  2. Meningkatkan koordinasi lintas OPD melalui penguatan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah.
  3. Menjadikan Perda RTRW sebagai acuan utama dalam perencanaan, penganggaran, dan perizinan.
  4. Melakukan penegakan hukum tegas terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang, khususnya alih fungsi lahan.
  5. Memutakhirkan data spasial dan peta tata ruang secara berkala.
  6. Meningkatkan sosialisasi dan edukasi zonasi kepada masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah desa/kelurahan.
  7. Mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk mendukung penataan ruang dan perlindungan kawasan.
  8. Melakukan pendataan HGU yang berakhir agar pemanfaatannya sesuai Perda RTRW dan berpihak pada masyarakat.
  9. Menyusun laporan pelaksanaan RTRW secara periodik untuk bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan.

Dengan telah disepakatinya dokumen Ranperda RTRW 2025–2044 serta KUA-PPAS 2026, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terencana, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Previous Post

Diduga Distributor Pupuk Bersubsidi di Tirto Asri “Mark Up” Harga Ke Petani

Next Post

Pemkab dan DPRD Pohuwato Tandatangani Persetujuan RTRW 2025–2044 dan KUA-PPAS 2026

Next Post
Pemkab dan DPRD Pohuwato Tandatangani Persetujuan RTRW 2025–2044 dan KUA-PPAS 2026

Pemkab dan DPRD Pohuwato Tandatangani Persetujuan RTRW 2025–2044 dan KUA-PPAS 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Iloheluma Diduga Dianiaya Kadesnya Sendiri Sampai Masuk Rumah Sakit

Januari 30, 2025

Pemuda Marisa Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Mei 17, 2023

Gegara Narkoba, 2 Oknum Anggota Polres Dan ASN Pohuwato Diduga Diamankan BNN Provinsi Gorontalo

Februari 27, 2024

Jika Tetap Ditertibkan Pemerintah, Limonu Hippy Akan Kerahkan 5 Ribu Masa Demo Penambang Jilid ll

Januari 5, 2023

Anggota DPD RI Syarif Mbuinga Kunjungi Kantor BNN Pohuwato, Dorong Semangat dan Pembangunan Kantor Baru

0

Tournament Catur Resmi Dibuka, Banyak Peserta Dari Luar Daerah Pohuwato

0

Voly Ball di Desa Dulomo Resmi Dibuka

0

Kehadiran PT. PETS di Akui Dapat Meningkatkan Perputaran Ekonomi

0

Anggota DPD RI Syarif Mbuinga Kunjungi Kantor BNN Pohuwato, Dorong Semangat dan Pembangunan Kantor Baru

Oktober 7, 2025

NasDem Pohuwato Tegur Keras Kasus Aleg Yusuf Lawani, Iwan Adam : Tak di Indahkan, Tahap Akhir Pemberhentian

Oktober 4, 2025

Wujudkan Kebersamaan dan Perjuangkan Nasib Perangkat Desa, Kades Tirto Asri, Muhadjrin Towalu Siap Maju Ketua APDESI Pohuwato 

Oktober 4, 2025

FPIP Pohuwato Gelar Pelatihan Eco Enzym, dan Abon Cabai, Kades Manunggal Karya : Ilmu Baru Yang Bermanfaat

Oktober 4, 2025

Recent News

Anggota DPD RI Syarif Mbuinga Kunjungi Kantor BNN Pohuwato, Dorong Semangat dan Pembangunan Kantor Baru

Oktober 7, 2025

NasDem Pohuwato Tegur Keras Kasus Aleg Yusuf Lawani, Iwan Adam : Tak di Indahkan, Tahap Akhir Pemberhentian

Oktober 4, 2025

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Opini
  • Advertorial

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In