Pohuwato, M-Galeri – Setelah menyelesaikan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2025, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pohuwato menyoroti adanya penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada sektor pajak dan retribusi daerah.
Menjelang ditutupnya rapat paripurna penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap APBD-P 2025 yang digelar Selasa, 19 Agustus 2025 di ruang rapat DPRD Pohuwato, anggota DPRD Nasir Giasi menyampaikan rekomendasi Banggar agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki persoalan tersebut.
“Setelah dilakukan kajian, Banggar melihat adanya penurunan target pajak dan retribusi kurang lebih sebesar Rp7 miliar. Oleh karena itu, kami mengusulkan agar dibentuk pansus guna mendalami masalah ini. Rekomendasi tersebut langsung disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD,” ujar Nasir Giasi.
Nasir menjelaskan, pansus yang dibentuk akan melakukan penelusuran terhadap objek-objek pajak yang tidak menjalankan kewajibannya. Sektor usaha seperti hotel, rumah makan, serta perusahaan besar yang beroperasi di Pohuwato akan menjadi fokus pengawasan.
“Hotel di Pohuwato hampir selalu ramai, begitu pula rumah makan. Namun ada indikasi belum semua menjalankan kewajiban pajaknya secara optimal. Termasuk beberapa perusahaan besar yang mulai eksis tapi belum sepenuhnya menyetor retribusi sesuai aturan,” tambah Nasir.
Ia juga menegaskan bahwa hasil penelusuran Pansus nantinya akan menghasilkan rekomendasi resmi dari DPRD yang akan diteruskan kepada Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.
“Jika pansus menemukan pelanggaran atau ketidaktaatan dalam pembayaran pajak dan retribusi, maka temuan tersebut akan direkomendasikan ke Pemerintah Daerah serta dilaporkan ke Kepolisian dan Kejaksaan untuk penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Nasir.