M-Galeri, POHUWATO – Disaat Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang berlangsung di ruang rapat DPRD Pohuwato, pada Selasa (15/8/2023), Wakil ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Idris Kadji nyaris baku hantam dengan salah seorang penambang lokal yang diketahui bernama Sungkono Kaluku.
Nyaris baku hantam tersebut bermula saat seorang penambang, Sungkono Kaluku, menyampaikan pendapatnya terkait polemik pertambangan di Kabupaten Pohuwato saat ini.
“Ini persoalan pertambangan, bagus juga yah. Sebenarnya jawabannya simpel juga, kenapa harus berdebat kalau masalah pembeli. Jangan tanya dimana persoalan ini. Kalau bicara pertambangan jelas bicara soal undang-undang,” ungkap Sungkono Kaluku seraya menjelaskan maksud pendapatnya kepada jajaran legislatif.
Namun, penyampaian aspirasi tersebut dianggap Wakil Ketua I Idris Kadji, tidak sesuai apa yang menjadi pokok pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) saat itu.
“Undang undang apa ini? Pasal berapa itu? Yang kita bahas ini pokok masalah ini, jangan lari dari agenda ini, karena agenda hari ini (RDP) terkait mogoknya para pera pembeli emas. Solusinya bapak yang perlu kami tanyakan. Berbicara undang apakah kami tidak tahu undang-undang,” tanya Idris Kadji nan juga sebagai pemimpin RDP yang dihadiri komisi gabungan DPRD Pohuwato.
Selang beberapa saat, Sungkono Kaluku dan Idris Kadji akhirnya terlibat aduh mulut. Bahkan kedua orang itu saling menunjuk sehingga nyaris baku hantam.
Beruntung, kedua orang itu segera dilerai para anggota DPRD Pohuwato maupun unsur Pemerintah dan masyarakat.
Perlu untuk diketahui, RDP yang digelar DPRD tersebut membahas polemik mogoknya jual beli emas hasil tambang Pohuwato yang beberapa hari ini menjadi isu hangat.