M-Galeri.com, Pohuwato – Gabungan Komisi DPRD Pohuwato menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Yosar Ruibah dan sejumlah penambang, Senin (27/4), sebagai respons atas rencana aksi demonstrasi pada peringatan May Day.
Rapat tersebut menyoroti konflik berkepanjangan antara masyarakat penambang dan pihak perusahaan yang hingga kini belum menemukan penyelesaian yang komprehensif.
Anggota DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menyatakan bahwa pihaknya perlu mendengar secara langsung aspirasi masyarakat penambang yang terdampak.
“Permasalahan ini telah menjadi isu strategis di Pohuwato. DPRD berkepentingan untuk memastikan adanya langkah konkret dalam penyelesaiannya,” ujar Nasir.
Ia menambahkan, DPRD akan mengundang Pemerintah Daerah, pihak Merdeka Gold Resource, serta pemangku kepentingan lainnya guna merumuskan solusi yang dapat diterima semua pihak.
“Kami akan menindaklanjuti persoalan ini secara serius melalui mekanisme kelembagaan yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Yosar Ruibah dalam forum tersebut menegaskan bahwa rencana aksi May Day tetap akan dilaksanakan apabila tidak terdapat kejelasan sikap dan langkah dari pemerintah maupun DPRD terhadap tuntutan masyarakat penambang.
Menurutnya, terdapat tujuh poin tuntutan utama yang menjadi dasar mobilisasi aksi, yakni:
- Mendorong terwujudnya harmonisasi hubungan antara perusahaan dan masyarakat penambang, dengan prinsip saling berdampingan tanpa konflik, khususnya di wilayah yang selama ini dikelola masyarakat secara turun-temurun.
- Menuntut penyelesaian ganti rugi atas kerusakan fasilitas penambang, termasuk camp dan talang, yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan.
- Mendesak percepatan realisasi tali asih secara menyeluruh dengan nilai yang proporsional, guna menjamin keberlanjutan ekonomi masyarakat penambang pasca aktivitas di wilayah konsesi perusahaan. Selama proses tersebut, masyarakat meminta tetap diberikan ruang untuk beraktivitas.
- Menghendaki agar seluruh kesepakatan terkait harmonisasi, ganti rugi, dan tali asih dituangkan dalam dokumen resmi yang memiliki kekuatan hukum.
- Mendesak percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) serta penambahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai bentuk pengakuan ruang kelola bagi penambang lokal.
- Meminta aparat kepolisian bertindak profesional dan tidak memberikan dukungan yang berpotensi merugikan atau menekan masyarakat penambang.
- Menolak segala bentuk tindakan intimidasi, diskriminasi, maupun kriminalisasi terhadap masyarakat penambang dan aktivis.
“Tujuh poin ini akan menjadi substansi utama dalam aksi May Day yang akan kami laksanakan,” ujar Yosar.
Dengan belum adanya titik temu antara para pihak, dinamika menjelang peringatan May Day di Pohuwato diperkirakan akan berlangsung dengan intensitas tinggi, seiring kuatnya tuntutan masyarakat akan kepastian dan keadilan.












