M-Galeri.com, Pohuwato – Dugaan pungutan liar kembali mencuat di lingkungan fasilitas kesehatan. Seorang oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Buntulia, Kecamatan Buntulia, Pohuwato, berinisial AS, diduga melakukan praktik mutasi terselubung terhadap tenaga kesehatan berstatus PPPK yang baru saja diangkat.
Informasi ini disampaikan oleh salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan bahwa AS diduga meminta imbalan berupa iPhone 17 Pro sebagai syarat untuk memindahkan seorang PPPK berinisial SO alias Sof dari Puskesmas Dengilo ke Puskesmas Buntulia.
“SO ini sebenarnya dulu bertugas di Puskesmas Buntulia sebelum diangkat menjadi PPPK. Tapi setelah keluar SK, penempatannya di Puskesmas Dengilo. Nah, kabarnya Kapus minta imbalan iPhone 17 Pro agar bisa memindahkan dia kembali ke Buntulia,” ujar sumber anonim, Selasa (14/10/2025).
Ia juga mempertanyakan keabsahan mutasi tersebut. Sebab, menurutnya, tidak ada regulasi yang mengatur bahwa PPPK boleh berpindah tugas secara bebas, terlebih jika baru beberapa waktu dilantik.
“Buktinya kemarin, si SO bahkan dijemput langsung oleh Kapus dari Dengilo ke Puskesmas Buntulia. Ini kan aneh, kalau belum ada aturan resmi, kenapa bisa langsung dipindahkan begitu saja?” lanjutnya.
Sumber tersebut berharap Pemerintah Kabupaten Pohuwato mengambil langkah tegas apabila benar terjadi pelanggaran prosedur mutasi PPPK di lingkungan Puskesmas.
Saat dikonfirmasi, AS membantah adanya permintaan imbalan untuk mutasi. Ia menyebut bahwa SO hanya menyelesaikan pekerjaan yang tertunda di Puskesmas Buntulia sebelum kembali ke tempat tugas aslinya.
“iPhone itu tidak benar pak. Memang tidak ada aturan PPPK bisa pindah seenaknya. Dia hanya membereskan sisa pekerjaannya di sini. Setelah itu akan kembali ke Dengilo. Pak Bupati juga sudah memberikan disposisi,” jelas AS, Rabu (15/10/2025).
 
	    	 
		    

 
							









