M-Galeri.com, Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai dan Desa Bulangita, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kini menjadi potret buram lemahnya penegakan hukum dan pengawasan pemerintah di tingkat lokal.
Ilegal, merusak lingkungan, dan membahayakan keselamatan warga, namun tetap dibiarkan berlangsung nyaris tanpa hambatan.
Ironisnya, lokasi PETI ini hanya berjarak beberapa kilometer dari jantung kekuasaan yakni Kantor Polres, Bupati, hingga DPRD Pohuwato.
Dekat secara geografis, tetapi jauh dari pengawasan. Fakta ini tak hanya menyentil institusi hukum, melainkan juga menampar wajah pemerintah daerah dan DPRD yang terkesan tutup mata dan telinga.
PETI di Teratai dan Bulangita kini menjelma menjadi simbol ketidakberdayaan pemerintah, legislatif, dan aparat penegak hukum.
Alam yang semula asri kini berubah menjadi lahan-lahan rusak—kubangan besar, kerusakan vegetasi, dan kesemrawutan lingkungan menjadi pemandangan sehari-hari.
Dampaknya? Tak main-main. Warga yang tinggal di bagian hilir desa kini dihantui ancaman bencana yang bisa datang tiba-tiba.
Sudah ada upaya? Pemerintah desa sebenarnya telah bersuara. Surat demi surat dilayangkan ke pemerintah kecamatan. Namun hingga kini, tak ada respon konkret. Langkah nyata masih nol besar.
Realitanya, hingga berita ini diturunkan, aktivitas tambang ilegal tersebut terus berlangsung tanpa kendali.
Ekskavator tetap bekerja, alat berat tetap mengeruk, dan lingkungan terus digerus. Aparat penegak hukum? Masih diam. Pemerintah daerah? Belum bergerak. DPRD? Belum terdengar suara lantangnya.
Diamnya para pemegang kekuasaan atas pelanggaran terang-terangan ini justru mempertegas satu hal, hukum tak lagi tajam ke atas, namun tumpul ke bawah.