M-Galeri.com, Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-18 dengan agenda pembicaraan tingkat I terkait penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pohuwato Tahun 2025–2029, Kamis (08/07/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, H. Beni Nento, didampingi Wakil Ketua serta dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, dan para anggota dewan.
Dalam penyampaian Nota Pengantarnya, Wakil Bupati, Iwan S. Adam, menekankan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 merupakan amanat Undang-Undang yang harus diselaraskan dengan visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan jangka menengah nasional serta rencana pembangunan Provinsi Gorontalo.
“RPJMD ini akan menjadi dokumen perencanaan strategis bagi pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan. Karenanya, kami berharap sinergi dan masukan dari DPRD demi penyempurnaan rencana ini,” ujar Bupati.
Ketua DPRD Beni Nento dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan Raperda RPJMD merupakan momen penting untuk memastikan arah kebijakan pembangunan daerah benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“Rapat paripurna ini menjadi awal dari pembahasan yang lebih mendalam. Kami mengajak seluruh elemen untuk turut mengawal proses ini agar RPJMD yang dihasilkan benar-benar menyentuh kepentingan rakyat Pohuwato,” tutur Beni.
Rapat dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Raperda RPJMD dari pihak eksekutif kepada legislatif, yang selanjutnya akan dibahas oleh panitia khusus (Pansus) DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.