M-Galeri, Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato kembali menegaskan peran strategisnya dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I. Agenda rapat kali ini membahas penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan tambahan dari pemerintah daerah.
Rapat paripurna tersebut berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025, di ruang sidang utama DPRD Pohuwato, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento.
Turut hadir dalam rapat ini Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati Iwan S. Adam, para Wakil Ketua dan anggota DPRD, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Beni Nento menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan proses strategis yang menuntut ketelitian dan sikap kritis. DPRD, kata dia, akan memastikan bahwa proses ini dilakukan secara transparan, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pembahasan ini adalah bagian penting dari siklus akuntabilitas publik. Setiap rupiah yang telah dibelanjakan melalui APBD harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada rakyat,” ujar Beni.
Rapat paripurna ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2024. Beberapa isu menjadi perhatian utama, mulai dari belum optimalnya realisasi anggaran, hingga perlunya perbaikan program yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
DPRD Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Pembahasan Ranperda ini tidak hanya menjadi kewajiban formal, tetapi juga merupakan wujud tanggung jawab DPRD sebagai representasi rakyat dalam mengawasi dan mengawal pelaksanaan anggaran oleh pemerintah daerah.
Dengan digelarnya rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Pohuwato secara resmi memulai tahapan penting dalam penyusunan regulasi pertanggungjawaban keuangan daerah. Proses pembahasan akan terus berlanjut hingga Ranperda disahkan menjadi Perda, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.