M-Galeri, Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna ke-17 tingkat I DPRD Pohuwato yang digelar di ruang paripurna, Kamis (26/6/2025).
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dalam penyampaiannya menyebutkan bahwa laporan keuangan yang menjadi dasar Ranperda tersebut telah disusun sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Laporan keuangan ini telah memenuhi aspek normatif, kepatutan, dan kewajaran, serta telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Pohuwato,” ujar Bupati Saipul.
Ia juga memaparkan secara umum pelaksanaan APBD 2024, dengan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp939,29 miliar. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp80,17 miliar, pendapatan transfer Rp837,57 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp21,53 miliar.
Atas pengelolaan keuangan tersebut, Pemkab Pohuwato kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
“Menurut opini BPK RI, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pohuwato disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Saipul menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Ranperda, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pohuwato, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan dan kerja sama dalam pembahasan Ranperda ini, yang akan dilanjutkan sesuai mekanisme tata tertib DPRD,” tutupnya.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Ranperda oleh Bupati Saipul A. Mbuinga kepada Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento. Prosesi ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Iwan S. Adam, Sekda Iskandar Datau, Sekretaris Dewan Hamkawati Mbuinga, dan ditutup dengan penyerahan pandangan umum fraksi-fraksi kepada pemerintah daerah.