M-Galeri.com – Pohuwato – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Pohuwato, hinga kini Minggu, 26/05/2025, belum juga memberikan keterangan resmi terkait dugaan oknum Camat yang di pergoki istri sahnya di salah satu kompleks perumahan Desa Marisa Selatan, pada Jumat malam (23/5/2025) sekitar pukul 20.45 WITA.
Pasalnya, pasca kejadian AM dan, DNY di amankan oleh Satpol PP guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Bayu Eka Septian Kaluku, selaku Kabid Perda dan Trantibum (PPNS), memilih diam dan tak mau memberikan komentar saat media ini meminta konfirmasi, Minggu, 26/05/2025.
Jika sengaja di diamkan, publik akan menilai diamnya Eka bayu kaluku, adalah sebuah perlakuan tidak adil dalam menerapkan aturan.
Dan Ini akan menambah deretan ketidakpercayaan masyarakat lagi tehadap Satpol PP. Masyarakat yang bersalah dengan tegas dan, cepat Satpol PP menindaki hingga di ekspos, saat pejabat yang mencoreng nama institusi pemerintah, Bayu seakan diam tak tau apa-apa.
Sebelumnya, Salah satu oknum Camat di Kabupaten Pohuwato, kembali mencoreng institusi pemerintahan. Pelaksana tugas (Plt.), berinisial AM, diduga tertangkap basah sedang bersama seorang perempuan yang bukan istrinya di salah satu unit rumah di kawasan perumahan Desa Marisa Selatan, pada Jumat malam (23/5/2025) sekitar pukul 20.45 WITA.
Informasi yang dihimpun media ini, bahwa AM, dipergoki langsung oleh istri sahnya saat berada bersama perempuan bernama DNY, yang diketahui baru saja diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Pohuwato.
Kejadian ini sontak memicu keributan di lokasi dan mengundang perhatian warga sekitar.
Tak berselang lama, personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pohuwato, tiba di tempat kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas kemudian mengamankan keduanya ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Satpol PP Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus tersebut. Namun, sumber internal mengonfirmasi bahwa AM sudah menjalani proses klarifikasi di kantor Satpol PP.
Pihak Pemerintah Kabupaten Pohuwato pun belum memberikan pernyataan ataupun sikap resmi atas dugaan kasus perselingkuhan ini, begitu pula AM, yang belum memberikan klarifikasi publik atas peristiwa yang menyeret namanya.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan menuai berbagai tanggapan, mengingat sosok yang terlibat merupakan pejabat aktif dan tokoh organisasi keagamaan yang semestinya menjadi teladan di masyarakat.