No Result
View All Result
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
Subscribe
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
M-GALERI.COM
No Result
View All Result
Home Daerah

Kemenag Gorontalo : Jangan Tergiur Dengan Travel Murah, Pastikan Yang Legal

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah

Foto : Istimewa

156
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

M-Galeri.com, Pohuwato – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo secara tegas memperingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memilih biro perjalanan untuk ibadah haji dan umrah. 

Hanya pihak yang telah mengantongi izin resmi sebagai PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) dan PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang diizinkan secara hukum untuk memberangkatkan jemaah.

Penegasan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang secara eksplisit menyebutkan bahwa kegiatan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah harus dilakukan oleh penyelenggara resmi yang memiliki legalitas dari Kementerian Agama.

“Travel tanpa izin PIHK atau PPIU tidak memiliki dasar hukum dan sangat berisiko. Masyarakat harus pastikan legalitas travel sebelum mendaftar,” tegas Andri Koniyo, Pelaksana pada Tim Kerja Umrah dan Haji Khusus Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Gorontalo.

Andri mengungkapkan, saat ini hanya ada dua travel di Provinsi Gorontalo yang memiliki izin resmi sebagai PIHK. Untuk penyelenggaraan umrah, hanya travel yang masih tercatat aktif sebagai PPIU yang diperbolehkan memberangkatkan jemaah. Di luar itu, semua aktivitas dianggap ilegal dan dapat merugikan calon jemaah secara finansial maupun administratif.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa secara nasional, ratusan jemaah telah menjadi korban karena berangkat dengan visa tidak sah, bahkan lebih dari 300 orang dipulangkan karena proses keberangkatannya menyalahi aturan yang berlaku.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming keberangkatan cepat atau murah dari travel yang belum berizin. Bila ada dugaan pelanggaran, segera lapor ke Kanwil Kemenag Gorontalo,” ujarnya menambahkan.

Peringatan ini menjadi peringatan keras di tengah maraknya tawaran perjalanan ibadah oleh pihak-pihak yang belum tentu memiliki legalitas, yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

Tags: Kemenag GorontaloPohuwatoTravel Gorontalo
Previous Post

Kurang Sosialisasi dan Rumitnya Prosedur, Program Bohusami Dikeluhkan Masyarakat

Next Post

Diduga Main Cinta Dengan P3k, Oknum Camat di Pohuwato Kepergok Istri Sah?

Next Post

Diduga Main Cinta Dengan P3k, Oknum Camat di Pohuwato Kepergok Istri Sah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Iloheluma Diduga Dianiaya Kadesnya Sendiri Sampai Masuk Rumah Sakit

Januari 30, 2025

Pemuda Marisa Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Mei 17, 2023

Gegara Narkoba, 2 Oknum Anggota Polres Dan ASN Pohuwato Diduga Diamankan BNN Provinsi Gorontalo

Februari 27, 2024

Jika Tetap Ditertibkan Pemerintah, Limonu Hippy Akan Kerahkan 5 Ribu Masa Demo Penambang Jilid ll

Januari 5, 2023
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Pohuwato Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Pohuwato Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

0

Tournament Catur Resmi Dibuka, Banyak Peserta Dari Luar Daerah Pohuwato

0

Voly Ball di Desa Dulomo Resmi Dibuka

0

Kehadiran PT. PETS di Akui Dapat Meningkatkan Perputaran Ekonomi

0
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Pohuwato Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Pohuwato Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Juni 28, 2025
Tandatangani Kontrak Hibah BNPB, Pemkab Pohuwato Siap Bangun Enam Proyek Pascabencana

Tandatangani Kontrak Hibah BNPB, Pemkab Pohuwato Siap Bangun Enam Proyek Pascabencana

Juni 28, 2025
Paripurna DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pohuwato 2024

Paripurna DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pohuwato 2024

Juni 28, 2025

Warga Terdampak Banjir Mendapatkan Bantuan Dari Pani Gold Project

Juni 24, 2025

Recent News

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Pohuwato Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Pohuwato Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Juni 28, 2025
Tandatangani Kontrak Hibah BNPB, Pemkab Pohuwato Siap Bangun Enam Proyek Pascabencana

Tandatangani Kontrak Hibah BNPB, Pemkab Pohuwato Siap Bangun Enam Proyek Pascabencana

Juni 28, 2025

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Opini
  • Advertorial

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In