No Result
View All Result
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
Subscribe
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
M-GALERI.COM
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ulah PETI, Ladang Padi Milik Masyarakat Pohuwato Terancam Rusak

REDAKSI by REDAKSI
in Hukum & Kriminal

Foto : Istimewa.

154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

M-Galeri, Pohuwato – Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo sulit tersentuh hukum. Dengan terus beroperasinya tambang emas ilegal tersebut menyebabkan secara perlahan hilangnya ladang padi sawah di wilayah yang memiliki tambang emas ilegal di hulu, Kamis (2/5/2024).

Tambang emas ilegal yang berada di hulu perbukitan mengakibatkan sedimentasi berupa lumpur dan bahan kimia yang digunakan untuk keperluan pertambangan di buang ke sungai dan mengalir ke hilir, kemudian sedimen tersebut masuk ke areal persawahan milik para petani.

Tentu sedimentasi yang tidak dikelola dengan baik secara berkepanjangan akan membuat penumpukan dibagian hilir, terutama menjadi sebuah endapan lumpur ketika masuk di areal persawahan yang mengakibatkan tanah semakin menebal, sehingga air akan sulit mengairi persawahan.

Di Pohuwato sendiri, hampir di seluruh wilayahnya (kecamatan) terdapat aktivitas Peti, yang notabene masuk dalam kawasan hutan yang secara hukum dilarang terjadi aktivitas pengrusakan.

Tidaklah mengherankan jika aktivitas Peti yang berada di Kecamatan Dengilo hingga Kecamatan Popyatao, disebut tumbuh subur dan sulit tersentuh hukum.

Hal itu seperti terlihat di Kecamatan Paguat akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato menyebabkan ada beberapa areal sawah yang sudah tidak bisa digunakan lagi.

Eman Lopu’o salah satu petani mengaku, saat ini areal sawah yang luasnya sebesar 250 hektar yang ada di Kecamatan Paguat tercemar lumpur yang dari wilayah pertambangan emas tanpa izin yang ada di Kecamatan Dengilo.

Aliran air yang bercampur lumpur masuk di areal persawahan yang menyebabkan pertumbuhan tanaman padi mereka tidak maksimal. Bahkan aliran air drainase yang mengairi sawah mereka lumpurnya sudah setinggi paha orang dewasa.

“Lihat ini, ketinggian drainase ini sebelum ada aktivitas PETI sampai dibagian dada. Namun sekarang sudah tertimbun lumpur dan kedalamnya kurang sampai di paha orang dewasa. Berarti ini drainase sudah lumpur semua. Sehingga partikel lumpur dari area PETI masuk ke areal persawahan, yang mengakibatkan pertumbuhan tanaman tidak maksimal,” ujar Eman Lopu’o, sembari turun memperlihatkan drainase yang sudah dangkal beberapa waktu lalu.

Tags: Penambang LokalPETI PohuwatoPohuwato
Previous Post

Polemik PETI, Kapolsek Taluditi Lempar Tanggungjawab ke Kapolres Pohuwato

Next Post

Nasir Giasi Puji KPU Pohuwato : Kegiatan Sukses dan Libatkan Orang-Orang Lokal

Next Post

Nasir Giasi Puji KPU Pohuwato : Kegiatan Sukses dan Libatkan Orang-Orang Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Iloheluma Diduga Dianiaya Kadesnya Sendiri Sampai Masuk Rumah Sakit

Januari 30, 2025

Pemuda Marisa Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Mei 17, 2023

Gegara Narkoba, 2 Oknum Anggota Polres Dan ASN Pohuwato Diduga Diamankan BNN Provinsi Gorontalo

Februari 27, 2024

Jika Tetap Ditertibkan Pemerintah, Limonu Hippy Akan Kerahkan 5 Ribu Masa Demo Penambang Jilid ll

Januari 5, 2023

Anggota DPD RI Syarif Mbuinga Kunjungi Kantor BNN Pohuwato, Dorong Semangat dan Pembangunan Kantor Baru

0

Tournament Catur Resmi Dibuka, Banyak Peserta Dari Luar Daerah Pohuwato

0

Voly Ball di Desa Dulomo Resmi Dibuka

0

Kehadiran PT. PETS di Akui Dapat Meningkatkan Perputaran Ekonomi

0

Anggota DPD RI Syarif Mbuinga Kunjungi Kantor BNN Pohuwato, Dorong Semangat dan Pembangunan Kantor Baru

Oktober 7, 2025

NasDem Pohuwato Tegur Keras Kasus Aleg Yusuf Lawani, Iwan Adam : Tak di Indahkan, Tahap Akhir Pemberhentian

Oktober 4, 2025

Wujudkan Kebersamaan dan Perjuangkan Nasib Perangkat Desa, Kades Tirto Asri, Muhadjrin Towalu Siap Maju Ketua APDESI Pohuwato 

Oktober 4, 2025

FPIP Pohuwato Gelar Pelatihan Eco Enzym, dan Abon Cabai, Kades Manunggal Karya : Ilmu Baru Yang Bermanfaat

Oktober 4, 2025

Recent News

Anggota DPD RI Syarif Mbuinga Kunjungi Kantor BNN Pohuwato, Dorong Semangat dan Pembangunan Kantor Baru

Oktober 7, 2025

NasDem Pohuwato Tegur Keras Kasus Aleg Yusuf Lawani, Iwan Adam : Tak di Indahkan, Tahap Akhir Pemberhentian

Oktober 4, 2025

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Opini
  • Advertorial

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In