M-Galeri, Pohuwato – DPRD Kabupaten Pohuwato terus mendorong Pemerintah Daerah untuk bersikap tegas kepada perhotelan yang tidak taat membayar pajak. Hal ini dikarenakan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak perhotelan di Kabupaten Pohuwato masih belum maksimal.
“DPRD adalah lembaga yang memiliki tugas pengawasan, termasuk pengelolaan pajak yang ada,” kata Beni Nento, anggota DPRD Pohuwato, kepada media, Jum’at (12/01/2024).
Menurutnya, pengusaha perhotelan harus membantu Pemda agar keberadaan perhotelan di Pohuwato turut berkontribusi pada pembangunan daerah. DPRD akan terus mengevaluasi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak perhotelan.
“Jika masih tidak maksimal, maka DPRD meminta Pemda untuk memberikan sanksi kepada pengusaha perhotelan,” tegasnya.
Rendahnya pendapatan daerah dari pajak perhotelan ini membuat DPRD kecewa. Padahal, jika pajak perhotelan ini berjalan maksimal, maka ada ratusan juta pendapatan daerah yang akan diperoleh dari setiap hotel yang ada. Sayangnya, pajak 10% dari perhotelan ini belum berjalan dengan maksimal.