M-Galeri, Pohuwato – Untuk kesekian kalinya Pemerintah Daerah Pohuwato hilang kewibawaan di hadapan para investor perusahaan retail.
Bukan tanpa alasan, meski belum memiliki izin, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) diduga tengah melangsungkan pembangunan gerai di Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat.
Hal itu Sebagaimana diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, saat ini ijin pembangunan gerai retail raksasa tersebut hanyalah yang berada di Kecamatan Marisa, dan Kecamatan Duhiadaa.
“Belum ada ijin. Yang ada ijin itu baru Kecamatan Marisa dan Kecamatan Duhiadaa. Cuma mereka akan memasukan permohonan tapi sampai sekarang belum ada,” ungkap Iskandar Datau kepada awak media ini via telepon selular, Sabtu (21/10/2023).
Lebih lanjut, kata Iskandar, pihak Pemda Pohuwato menginginkan pihak perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Pohuwato dapat menaati syarat administrasi, dan menghindari perilaku-perilaku nakal seperti yang saat ini dilakukan oleh Alfamart.
“Jadi sebenarnya maunya kita (pemda) tidak ada yang begitu, tapi saat ini mereka sudah mulai nakal-nakal lagi, padahal sebelumnya mereka tidak begitu,” tuturnya.
Sekda Iskandar mengatakan Bupati Saipul A. Mbuinga telah memberi peringatan kepada pihak Alfamart agar tidak ugal-ugalan seperti apa yang dilakukan oleh Indomaret saat awal masuknya di Pohuwato.
“Mungkin mereka (Alfamart) menerima informasi begitu, jadi akan coba-coba lagi. Makannya kita sudah ingatkan. Kita tunggu sampai hari senin apakah ada responnya atau tidak,” pungkas Sekda Iskandar