M-Galeri, POHUWATO – Persoalan dugaan pelarangan jual beli emas hasil tambang di Kabupaten Pohuwato, nampaknya semakin menarik untuk dibahas.
Banyaknya keluhan yang mencuat ke permukaan atas dugaan pelarangan penjualan emas milik penambang lokal, membuat salah satu anggota DPRD Dapil I (Marisa-Buntulia), Febriyanto Mardain angkat suara.
Politisi PPP ini menyampaikan, sudah seharusnya aparat penegak hukum (APH) terbuka kepada masyarakat terkait jual beli emas hasil tambang Pohuwato. Sebab kata Febriyanto, hal tersebut diutarakan berdasarkan pemberitaan di salah satu media online.
“Seperti saya baca di berita, seorang penambang itu kan mengetahui, bahwa para pemilik toko emas tidak menerima, karena mereka takut dirazia polisi. Kalau memang benar adanya hal tersebut, tolong disampaikan ke hal layak umum. Jangan sampai ini akan memicu konflik hingga berujung ke stabilitas daerah terganggu,” tegas Febriyanto, Senin, (14/8/2023).
Lebih jauh kata Febriyanto, Pohuwato saat ini tengah mengalam banyak masalah, lebih khususnya soal pertambangan, belum lagi persoalan proposal milik penambang itu sendiri.
“Pohuwato ini banyak masalah soal tambang, belum lagi soal proposal belum selesai. Jangan sampai ini akan menjadi bom waktu. Selaku wakil rakyat, saya tidak mau masyarakat nantinya akan terkena dampak ini,” tambah Febriyanto.
Kemudian, dirinya akan segera membicarakan persoalan tersebut di tataran parlemen maupun pemerintah daerah, sehingga melahirkan solusi kongrit demi para penambang kedepannya.
“Bicara penambang, persoalan ini segera saya suarakan di DPRD dan melakukan komunikasi kepada Pemerintah Daerah demi kepentingan para penambang,” tandasnya.