M-Galeri, Pohuwato – Status keberadaan Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, banyak menuai kritikan dari beberapa kalangan, salah satunya Pemerhati sosial Uya Ruzali Hunowu.
Dirinya mendesak pemerintah Daerah Pohuwato, Hiswana Migas, atau Pertamina, hingga ownernya, untuk segera memeperjelas kapan SPBU di Desa Teratai beroperasi. Mengingat, SPBU yang di bangun dari tahun 2018 itu sampai dengan hari ini belum ada kejelasannya.
“Kalau hari ini SPBU di Desa Palopo terkesan mangkrak, maka kami mendesak kepada pemerintah, Iswana Migas, atau Pertamina, hingga ownernya, untuk segera mengoperasikan SPBU tersebut,” ungkap Uya.
Permintaan itu kata dia, didasari oleh kondisi perkembangan Kabupaten Pohuwato yang kian maju. Baik dari pembangunan hingga pertumbuhan ekonomi dan bertambahnya jumlah jiwa.
“Kabupaten Pohuwato, khususnya Kota Marisa, sudah sangat maju. Seiring waktu, Pohuwato tumbuh berkembang dari segala sisi, termasuk jumlah kendaraan juga semakin bertambah. Sementara, di Ibu Kota Kabupaten yakni Marisa, hanya ada Satu SPBU. Antrian mengular di SPBU Marisa menjadi pemandangan biasa yang terjadi setiap hari. Maka kami minta agar ini bisa diseriusi,” bebernya.
Lebih jauh kata Uya, kehadiran SPBU di Kecamatan Marisa itu tidak hanya berdampak pada indeks pembangunan saja, melainkan perekonomian di daerah.
“Kami masyarakat sangat pahan bahwa, bicara tentang SPBU, bukan hanya sekedar konteks bisnis perniagaan yang bersifat profesional, tapi di sana ada campur tangan pemerintah, mulai dari ijin hingga pengoeprasian. Jika pengoperasian SPBU itu lebih dikarenakan persoalan perizinan, maka kami minta ini dipercepat,” tegas Uya.
“Namun apabila lebih dikarenakan persoalan manajemen bisnis owner, maka selaku masyarakat, kami meminta pemerintah meninjau kembali keberadaan SPBU itu. Jika dalam kurun waktu tertentu tidak ada progres, cabut izinnya,” tutupnya.
Mengomentari hal ini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Ibrahim Kiraman mengatakan bahwa, pihaknya bakal menindaklanjuti permintaan teresbut.
“Terima kasih sebelumnya. Segera kami pemerintah daerah akan menyurati Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS), agar hal ini menjadi atensi,” kata Ibrahim.