M-Galeri, Pohuwato – Menyahuti aspirasi para penambang lokal terkait wacana penertiban yang akan dilakukan pemerintah daerah, Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, menggelar rapat dengar pendapat bersama pemerintah serta perwakilan masyarakat penambang Pohuwato, Senin (9/1) kemarin.
Dipimpin Ketua Komisi, Benni Nento, serta dihadiri Sekretaris dan anggota Komisi III, rapat tersebut menghadirkan Sekda, Iskandar Datau, Asisten II, serta sejumlah pejabat Pemda Pohuwato.
Ketua Komisi III, Beni Nento menyebutkan, rapat merupakan bentuk tindak lanjut dari apa yang disuarakan para penambang lokal selama ini, baik itu perihal masalah percepatan ijin pertambangan rakyat (IPR), hingga adanya wacana penertiban penambang lokal oleh pemerintah.
Olehnya, DPRD dalam hal ini Komisi III yang membidangi pertambangan, kata Politisi Golkar ini. Akan membuat rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk tidak mengambil tindakan represif kepada para penambang lokal yang hanya menggantungkan hidupnya dari hasil pertambangan.
“Hasil rapat kali ini akan kita sampaikan ke Pimpinan DPRD sehingga dapat menjadi sebuah rekomendasi kepada pemerintah agar tidak melakukan penertiban, sampai nanti IPR yang dinanti oleh masyarakat itu ada. Sudah bertahun – tahun penambang kita menunggu langkah kongkrit pemerintah. Kami minta ini diseriusi sebelum nanti terjadi hal-hal yang dapat mengancam kondusifitas daerah,” ucapnya dengan tegas.
Menanggapi aspirasi perwakilan masyarakat penambang dan sejumlah Anggota DPRD, Sekda Iskandar menyebutkan, sejauh ini pemerintah daerah belum mengeluarkan surat edaran penertiban aktifitas tambang di Pohuwato. Untuk proses penerbitan IPR seperti yang diharapkan, jelasnya lagi. Pemerintah daerah sudah membentuk tim percepatan yang bertugas untuk mendorong serta mengawal penerbitan tersebut.
“Kita sudah bentuk tim percepatan sehingga dengan tim tersebut kita akan dorong percepatan IPR yang kewenangannya ada di Provinsi. Ini juga menjadi konsen kita pemerintah. Sedangkan untuk penertiban, sejauh ini belum ada surat edaranya seperti apa yang disampaikan,” pungkasnya.