No Result
View All Result
Kamis, 3 Juli 2025
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
Subscribe
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
M-GALERI.COM
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Penambang Lokal Bakal Diturunkan Perusahaan, Ini Pandangan Hukum Yaser Y. Wahab

REDAKSI by REDAKSI
in Peristiwa

Foto : Penasehat Hukum APBBP, Dr Yaser S Wahab SH, MH (foto : Istimewa).

160
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

M-Galeri, POHUWATO – Sampai hari ini, kontroversi adanya penurunan massal penambang lokal di lokasi Pani Gold Project (PGP) masih menuai tanda tanya besar di kalangan masyarakat Pohuwato, khususnya penambang lokal itu sendiri.

Bukan hanya persoalan penertiban masyarakat penambang lokal yang berada di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, namun sampai hari ini kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (Iup) yang sudah dipindahtangankan kepada pihak perusahaan menjadi kontroversi karena di hal tersebut diduga melanggar aturan yang berlaku.

Menanggapi hal itu, pengacara Asosiasi Perkumpulan Pohuwato Bangkit Bersama Penambang (PPBBP) angkat bicara terkait polemik yang terjadi di masyarakat mengenai legalitas atas proses kerjasama antara perusahaan dan KUD Dharma Tani.

Ini diungkapkan langsung kuasa hukum PPBBP Yaser Y. Wahab kepada sejumlah awak media usai melaksanakan konferensi pers yang berlangsung di Marina Eco Resort (Mer) pada Jumat 30 Desember 2022.

Dr. Yasser Y. Wahab menjelaskan, sampai hari ini proses perlindungan kepada penambang lokal oleh pihak perusahaan Pani Gold Project masih perlu untuk dipertanyakan dari sisi hukum yang ada. Pertama, pada tahun 2015 dilakukan pengalihan IUP oleh KUD sedangkan KUD pada saat itu ada dua ketua yang saling mengklaim sebagai pengurus atau ketua KUD Dharma Tani yang sah dan sedang berperkara di pengadilan.

Namun pengalihan tetap dilakukan ke PT.PETS sementara yang mengalihkan IUP tersebut dari sisi hukum, belum mempunyai apa yang biasa kita kenal dengan legal standing . Memang terjadi perdamaian di tahun 2016 namun pada saat yang sama ada proses kasasi di MA.

Kemudian Yasser menyinggung kerjasama yang di lakukan KUD Dharma Tani dengan pihak perusahaan dalam hal ini PT PETS dimana KUD memiliki saham 51 persen, persoalannya apakah IUP itu bisa dialihkan? kalau bisa dialihkan, apakah sudah memenuhi syarat? karena memang pengalihan IUP ini harus mempunyai syarat kelayakan yang jelas seperti finansial, tehnis, administratif, amdal dan masih banyak lagi, sehingga ada ketimpangan berdasarkan undang-undang dalam kerjasama ini.

“Misalnya jika kita mengacu pada undang-undang nomor 4 tahun 2009, disitu dikatakan ada tahapan kegiatan yang sudah selesai atau persyaratan minimal yang harus dipenuhi jika iup dialihkan. namun nyatanya sampai hari ini pihak perusahaan masih melakukan explorasi. Padahal pemindahan boleh dilakukan kalau semua kegiatan eksplorasi telah selesai. Sehingga tidak bisa dipungiri kalau ada gesekan dengan penambang lokal. Bahkan saya pernah audensi dengan Bupati, sampai hari ini belum ada orang yang mampu menghitung berapa jumlah penambang lokal dan apakah sudah didata oleh KUD maupun perusahaan,” tuturnya.

Saat ditanyai kewenangan pihak kepolisan yang menjadi tameng utama perusahaan dalam menertibkan penambang lokal, dengan tegas Yasser mengatakan, hal tersebut tidak semerta-merta melakukan tindakan kepada masyarakat penambang lokal tanpa memenuhi prosedur yang ditetapkan oleh instansi kepolisian itu sendiri dan koordinasi antar lembaga yang memiliki kewenangan dalam pertambangan

“Artinya jika ada terjadi penindakan, hal yang ditakutkan adalah ada miskomunikasi terbangun antara masyarakat dan aparat penegak hukum tersebut. Sehingga rawan terjadi gesekan akibat aparat dan masyarakat salah memahami,” tegasnya.

Bahkan, menurut Yasser, beberapa bulan kemarin, Boyke Poerbaya Abidin selaku chief external perusahaan PGP pernah berkata bahwa masyarakat penambang lokal harus mengosongkan areal tambang, sehingga pernyataan tersebut menurut Yasser tidak memiliki dasar apapun.

“Sebagai contoh pernyataan Boyke, bahwa masyarakat penambang harus mengosongkan areal tambang, saya menilai adalah prematur karena dia tidak memiliki hak atau kewenangan atas hal tersebut, kewenangan sosial ada pada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati. Tentu saja ucapan Boyke dapat memicu gesekan atau berkurangnya simpati masyarakat penambang kepada perusahaan,’ imbuhnya.

Terakhir, dirinya membeberkan kehadiran asosiasi PPBBP bukan menjadi kontra perusahaan Pani Gold Project maupun Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani, akan tetapi asosiasi ini hadir untuk sama-sama mencari solusi demi keberlangsungan pertambangan untuk kemajuan pohuwato dan masyarakat penambang Pohuwato pada umumnya. terutama penambang lokal itu sendiri.

“Asosiasi ini lebih bagaimana melihat hak-hak masyarakat dalam pandangan hukum dan budaya. bukan persoalan berani atau tidak ,apapun dilakukan orang yang melanggar hak kita tentu akan di tuntut. Intinya step by step kita lakukan sesuai dinamika yang ada,” tandasnya.

Tags: Ekonomi MasyarakatPenambang LokalPohuwatoPT PETS
Previous Post

Melalui APBBP, Hak Para Penambang Lokal Bakal Diperjuangkan

Next Post

Amran Anjulangi Ingatkan KPU Dan Bawaslu Tak Langgar UU Yang Berlaku

Next Post

Amran Anjulangi Ingatkan KPU Dan Bawaslu Tak Langgar UU Yang Berlaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Iloheluma Diduga Dianiaya Kadesnya Sendiri Sampai Masuk Rumah Sakit

Januari 30, 2025

Pemuda Marisa Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Mei 17, 2023

Gegara Narkoba, 2 Oknum Anggota Polres Dan ASN Pohuwato Diduga Diamankan BNN Provinsi Gorontalo

Februari 27, 2024

Jika Tetap Ditertibkan Pemerintah, Limonu Hippy Akan Kerahkan 5 Ribu Masa Demo Penambang Jilid ll

Januari 5, 2023
Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan SDM Lokal Unggul, PGP Kolaborasi dengan Indonesia Mengajar dan Pemkab Pohuwato

Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan SDM Lokal Unggul, PGP Kolaborasi dengan Indonesia Mengajar dan Pemkab Pohuwato

0

Tournament Catur Resmi Dibuka, Banyak Peserta Dari Luar Daerah Pohuwato

0

Voly Ball di Desa Dulomo Resmi Dibuka

0

Kehadiran PT. PETS di Akui Dapat Meningkatkan Perputaran Ekonomi

0
Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan SDM Lokal Unggul, PGP Kolaborasi dengan Indonesia Mengajar dan Pemkab Pohuwato

Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan SDM Lokal Unggul, PGP Kolaborasi dengan Indonesia Mengajar dan Pemkab Pohuwato

Juli 2, 2025
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Pohuwato Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Pohuwato Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Juni 28, 2025
Tandatangani Kontrak Hibah BNPB, Pemkab Pohuwato Siap Bangun Enam Proyek Pascabencana

Tandatangani Kontrak Hibah BNPB, Pemkab Pohuwato Siap Bangun Enam Proyek Pascabencana

Juni 28, 2025
Paripurna DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pohuwato 2024

Paripurna DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pohuwato 2024

Juni 28, 2025

Recent News

Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan SDM Lokal Unggul, PGP Kolaborasi dengan Indonesia Mengajar dan Pemkab Pohuwato

Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan SDM Lokal Unggul, PGP Kolaborasi dengan Indonesia Mengajar dan Pemkab Pohuwato

Juli 2, 2025
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Pohuwato Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Pohuwato Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Juni 28, 2025

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Opini
  • Advertorial

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In