Pohuwato, M-Galeri – Dalam upaya memaksimalkan fungsi dan peran legislatif, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas yang berlangsung pada 26–28 Oktober 2026 di Hotel Lumire, Jakarta.
Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman anggota legislatif, khususnya dalam menghadapi proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2027.
Menurut Beni, penyusunan APBD membutuhkan pemahaman yang komprehensif terhadap berbagai regulasi yang menjadi pedoman. Oleh karena itu, Bimtek ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mempersiapkan anggota DPRD agar mampu menjalankan fungsi penganggaran secara optimal.
“Dalam penyusunan APBD tahun 2027, ada banyak regulasi yang harus kami pelajari dan pahami. Sehingga, Bimtek ini diselenggarakan sebagai upaya persiapan sekaligus peningkatan kapasitas anggota DPRD dalam menyusun APBD tersebut,” ujar Beni Nento, Rabu (28/10/2026).
Ia menjelaskan, salah satu materi penting yang dibahas dalam kegiatan tersebut adalah pedoman penyusunan APBD berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026. Pemahaman terhadap regulasi tersebut dinilai penting agar proses pembahasan dan penyusunan APBD 2027 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, para pimpinan dan anggota DPRD Pohuwato mendapatkan materi dan pendampingan dari sejumlah narasumber yang kompeten, termasuk narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Beni mengungkapkan, materi yang disampaikan memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai ketentuan dan mekanisme penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut.
“Banyak hal yang disampaikan oleh para narasumber, termasuk dari Kemendagri. Kami diberikan pemahaman terkait pedoman penyusunan APBD dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2026. Karena itu, kami di DPRD Pohuwato harus benar-benar memahami regulasi ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Beni berharap seluruh pengetahuan dan wawasan yang diperoleh selama Bimtek dapat diterapkan secara maksimal dalam pembahasan APBD Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2027.
Ia menegaskan, peningkatan kapasitas anggota DPRD melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung proses penganggaran yang lebih terarah, sesuai regulasi, serta mampu mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Pohuwato.
“Harapannya, setelah pelaksanaan Bimtek ini, pemahaman dan wawasan yang diperoleh dari para narasumber dapat diterapkan dengan baik dalam pembahasan nanti,” tutup Beni Nento.











