Pohuwato, M-Galeri – DPRD Kabupaten Pohuwato menyampaikan 21 rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam Rapat Paripurna ke-35 dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (20/7/2026).
Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi. Sejumlah catatan penting menjadi perhatian DPRD dan dinilai perlu segera ditindaklanjuti pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu rekomendasi utama Pansus berkaitan dengan tata kelola aset daerah. DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Pohuwato, khususnya Badan Keuangan pada bidang yang menangani aset, melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap pengelolaan aset milik daerah.
Menurut Nasir, perbaikan tata kelola aset menjadi langkah penting untuk mencegah potensi kerugian daerah sekaligus mengantisipasi munculnya gugatan hukum terhadap aset-aset yang dimiliki pemerintah daerah.
Selain pengelolaan aset, Pansus DPRD Pohuwato juga menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan hasil evaluasi Pansus, target PAD mengalami penurunan dan masih terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum mampu mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan.
“Pansus merekomendasikan untuk dilakukan perbaikan sistem target PAD melalui digitalisasi sistem dan optimalisasi aset-aset daerah. Pansus juga berharap pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati, mengevaluasi kinerja OPD yang menjadi pengampu dan penanggung jawab target capaian PAD,” ujar Nasir saat membacakan rekomendasi Pansus.
Pansus menilai digitalisasi sistem serta optimalisasi aset daerah dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan penerimaan PAD. DPRD juga mendorong evaluasi terhadap kinerja OPD yang bertanggung jawab atas pencapaian target pendapatan daerah.
Rekomendasi Pansus juga menyentuh sektor pendidikan. DPRD menyoroti adanya surplus atau penumpukan tenaga guru di sejumlah sekolah berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik).
Kondisi tersebut dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan riil tenaga pendidik di masing-masing satuan pendidikan.
“Kelebihan guru dapat memicu kerugian negara yang tidak tepat sasaran, khususnya dalam dunia pendidikan serta pengelolaan tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” kata Nasir.
Karena itu, Pansus mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi dan penataan tenaga pendidik agar distribusi guru dapat disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
Pada sektor kesehatan, Pansus DPRD Pohuwato memberikan perhatian khusus terhadap tata kelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Nasir mengatakan, persoalan tata kelola keuangan BLUD RSUD sebelumnya juga telah menjadi bahan pembahasan bersama Wakil Bupati Pohuwato.
Menurutnya, salah satu aspek yang perlu dibenahi adalah manajemen tata kelola keuangan BLUD, termasuk mekanisme pemberian honor bagi tenaga dokter yang berkaitan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Pansus menilai salah satu penyebab yang perlu dibenahi adalah manajemen tata kelola keuangan BLUD Rumah Sakit Umum Daerah. Salah satu temuan Pansus berkaitan dengan honor tenaga dokter, dalam hal ini Tambahan Penghasilan (TPP). Karena itu, Pansus merekomendasikan agar besaran TPP yang dialokasikan kepada para dokter disesuaikan dengan tingkat profesionalisme dan kinerja pada masing-masing keahlian,” tegas Nasir.
Melalui 21 rekomendasi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-35 tersebut, DPRD Kabupaten Pohuwato berharap Pemerintah Kabupaten Pohuwato segera melakukan tindak lanjut terhadap berbagai catatan yang telah disampaikan Pansus.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
DPRD Kabupaten Pohuwato menegaskan bahwa tindak lanjut terhadap rekomendasi Pansus menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan APBD berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.













