Pohuwato, M-Galeri – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato didatangi massa aksi dari Aliansi Boikot BRI, Senin (6/7/2026). Aksi tersebut digelar untuk mengawal penanganan kasus dugaan fraud perbankan yang menimpa puluhan nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Pohuwato.
Aksi berlangsung di tengah agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas persoalan pertambangan tradisional. Massa meminta DPRD Pohuwato memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan kecurangan perbankan yang disebut telah merugikan 24 nasabah dengan total kerugian mencapai hampir Rp1 miliar.
Massa aksi diterima langsung oleh Anggota DPRD Pohuwato sekaligus Wakil Ketua Komisi II, Febriyanto Mardai.
Di hadapan massa, Febriyanto menjelaskan bahwa sebagian besar pimpinan dan anggota DPRD lainnya sedang menjalankan agenda RDPU bersama masyarakat penambang tradisional dan pihak perusahaan. Karena itu, dirinya ditugaskan pimpinan DPRD untuk menerima serta mendengarkan aspirasi Aliansi Boikot BRI.
“Hari ini sebagian besar pimpinan dan anggota DPRD lainnya sedang fokus memimpin rapat dengar pendapat (RDPU) bersama masyarakat penambang tradisional dan pihak perusahaan terkait persoalan tambang. Oleh karena itu, saya diutus langsung oleh pimpinan untuk berdiri di sini, menerima dan mendengarkan langsung aspirasi dari teman-teman Aliansi Boikot BRI,” ujar Febriyanto di hadapan massa aksi.
Menanggapi tuntutan massa, Febriyanto mengatakan DPRD Pohuwato telah menindaklanjuti persoalan tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama gabungan komisi dan pihak BRI.
Menurutnya, berdasarkan data yang disampaikan dalam RDP, terdapat 24 nasabah yang tercatat sebagai korban dugaan fraud dengan total kerugian yang ditaksir hampir Rp1 miliar.
“Persoalan ini sudah kami tindaklanjuti secara resmi melalui RDP bersama Gabungan Komisi dan memanggil langsung Pinca BRI. Berdasarkan data yang masuk ke meja kami saat RDP kemarin, tercatat resmi ada 24 nasabah yang menjadi korban dengan total kerugian ekuivalen hampir Rp1 miliar,” ungkapnya.
Febriyanto menegaskan DPRD Pohuwato akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut, termasuk penanganan hukum dan upaya pemulihan kerugian yang dialami para nasabah.
Lebih lanjut, Febriyanto menyampaikan bahwa kasus dugaan fraud tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian di tingkat provinsi.
“Perlu teman-teman ketahui, kasus dugaan fraud ini sudah resmi masuk dalam laporan kepolisian di Polda Gorontalo,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam RDP, pihak BRI telah menyampaikan komitmen terkait penggantian kerugian material yang dialami para nasabah.
“Pihak BRI juga sudah menegaskan komitmennya dalam RDP bahwa seluruh kerugian material yang dialami oleh 24 nasabah tersebut akan diganti rugi sepenuhnya,” lanjut Febriyanto.
DPRD Kabupaten Pohuwato memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap proses penanganan kasus dugaan fraud tersebut hingga hak para nasabah terpenuhi.
Febriyanto menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kepentingan ekonomi masyarakat dan hak nasabah di Kabupaten Pohuwato.
“DPRD Kabupaten Pohuwato secara kelembagaan menyatakan sikap tegas akan mengawal persoalan ini sampai tuntas hingga hak nasabah terpenuhi. Ini bukan masalah sepele, karena menyangkut langsung stabilitas perekonomian masyarakat, khususnya para nasabah yang ada di Kabupaten Pohuwato. Kami pastikan pengawasan tidak akan kendor,” pungkasnya.
Sementara itu, massa Aliansi Boikot BRI berharap DPRD Pohuwato dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan memastikan proses penyelesaian kasus berjalan transparan hingga seluruh hak nasabah yang terdampak dipulihkan.













