M-Galeri.com, Pohuwato – Universitas Pohuwato resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait sistem pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang mulai berlaku pada tahun 2026. Melalui kebijakan ini, seluruh mahasiswa dari berbagai jenjang kini dapat membayar SPP secara cicilan setiap bulan.
Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh mahasiswa tanpa pengecualian. Adapun sistem cicilan ditetapkan dengan batas waktu pembayaran mulai tanggal 1 hingga 15 setiap bulan, dengan nominal minimal sebesar Rp300 ribu.
Rektor Universitas Pohuwato, Dr. Hj. Gretty S. Saleh, S.Ip., M.Si., menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian kampus terhadap kondisi ekonomi mahasiswa dan orang tua.
“Kami memahami bahwa tidak semua mahasiswa memiliki kemampuan untuk membayar SPP secara langsung dalam jumlah besar. Karena itu, kami menghadirkan sistem cicilan guna meringankan beban tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini juga bertujuan memberikan fleksibilitas kepada mahasiswa agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah finansial.
“Dengan sistem ini, mahasiswa tidak lagi terbebani pembayaran sekaligus. Mereka dapat menyesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing setiap bulan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai kemudahan pembayaran menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan pilihan perguruan tinggi.
Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Pohuwato.
“Kami ingin membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat. Jangan sampai niat untuk kuliah terhambat hanya karena persoalan biaya,” tambahnya.
Selain penerapan sistem cicilan, Universitas Pohuwato juga memberikan insentif berupa potongan SPP bagi mahasiswa yang berkontribusi dalam penerimaan mahasiswa baru.
Mahasiswa yang berhasil membawa satu calon mahasiswa hingga tahap registrasi akan mendapatkan potongan sebesar Rp250 ribu.
Tak hanya itu, kampus juga memberikan potongan khusus bagi pendaftar awal.
“Kami memberikan potongan sebesar Rp500 ribu bagi 100 pendaftar pertama sebagai bentuk apresiasi,” ungkap Gretty.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini juga menjadi solusi untuk mencegah mahasiswa berhenti studi akibat kendala pembayaran SPP, terutama menjelang ujian akhir semester.
“Selama ini terdapat kasus mahasiswa yang tidak dapat melanjutkan karena belum melunasi SPP. Dengan sistem cicilan, hal tersebut diharapkan tidak lagi terjadi,” tegasnya.
Pihak kampus memastikan akan terus mengawasi dan mengevaluasi implementasi kebijakan ini agar berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Kami akan terus memastikan kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Gretty berharap kebijakan tersebut dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif serta mendorong peningkatan jumlah mahasiswa di Universitas Pohuwato.
“Ini merupakan komitmen kami untuk menghadirkan pendidikan yang lebih ramah, terjangkau, dan memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat,” tutupnya.











