M-Galeri.com, Pohuwato — Polemik di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Bulili tak kunjung mereda. Selain dugaan pemotongan honor terhadap 16 tenaga pendidik oleh Kepala SKB berinisial RA, kini muncul keluhan baru.
Tekanan psikologis dan intimidasi yang disebut meningkat setelah para tenaga pendidik membeberkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sebenarnya kepada Inspektorat Daerah (ITDA) Pohuwato pada Rabu, 16 Oktober 2025 lalu.
Salah satu tenaga pendidik yang enggan disebut namanya mengaku kondisi kerja di SKB kini jauh dari kata kondusif.
“Kami tidak nyaman lagi bekerja. Sering dapat ancaman, sering ditekan. Belum lagi aturan baru yang dibuat seenaknya,” ujarnya.
Menurut sumber tersebut, tekanan yang mereka alami bukan hanya berupa ucapan bernada ancaman, tetapi juga kebijakan sepihak yang dinilai tidak masuk akal dan merugikan. Ia mengungkapkan, setelah LPJ yang sebenarnya disampaikan ke ITDA, hubungan kerja di internal SKB berubah drastis.
Perubahan Aturan Mendadak dan Dinilai Memberatkan Salah satu perubahan yang dikeluhkan adalah soal penggunaan pinjer.
Jika sebelumnya para tenaga pendidik menggunakan pinjer sekolah, kebijakan baru justru mengharuskan penggunaan pinjer kantor (Dinas). Perubahan mendadak tanpa penjelasan ini disebut mempersulit dan menimbulkan ketidakpastian di lapangan.
Tak hanya itu, tenaga pendidik kini diwajibkan masuk penuh mengikuti jam operasional sekolah. Namun ironi muncul ketika siswa tidak hadir. Alih-alih memahami situasi, pihak SKB justru dianggap menilai guru-guru tersebut tidak melaksanakan tugas.
“Aturannya membingungkan. Serba salah. Kami bekerja, tapi tetap disalahkan,” tambahnya.
Sejumlah tenaga pendidik menilai kondisi SKB Bulili semakin tidak sehat dan memerlukan penanganan serius dari ITDA Pohuwato. Mereka mendesak agar pemeriksaan tidak hanya menyasar dugaan pemotongan honor, tetapi juga merambah aspek tata kelola, etika kepemimpinan, serta pola relasi kerja yang disebut sarat tekanan dan intimidasi.
Sementara itu, Kepala SKB Bulili, RA, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memilih memberikan keterangan singkat. Ia menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat.
“Saat ini kami masih dalam tahapan menanggapi hasil pemeriksaan. Setelah itu kami tinggal menunggu Berita Acara Hasil Pemeriksaan. Jika ada temuan, insyaallah kami siap membayar TGR. Terima kasih,” tulisnya, jum’at 28/11/2025.
Hingga berita ini diterbitkan, ITDA Pohuwato belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tambahan mengenai dugaan tekanan psikologis tersebut.












