M-galeri.com, Pohuwato – Tokoh masyarakat Kabupaten Pohuwato Yusuf Mbuinga, mendesak pelaku usaha Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlokasi di Tambang Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia dan di Tambang Desa Bulangita, Kecamatan Marisa agar segera di proses hukum.
Salah satu oknum pelaku usaha yang di kenal Haji Suci sekarang kebal hukum, hal itu dibuktikan dengan realitas akhir-akhir ini.
Salah satu tokoh masyarakat Pohuwato ternama, meminta agar Haji Suci bisa diproses hukum, sesuai pasal yang berlaku dalam UU Minerba.
“Saya mendesak agar HS segera di proses hukum, karena HS selama ini tak lekang oleh waktu masih melakukan pertambangan PETI,” tandanya.