No Result
View All Result
Jumat, 4 Juli 2025
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
Subscribe
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
M-GALERI.COM
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Temuan Ombudsman, Begini Penejelasan Kadikes Pohuwato

Admin by Admin
in Daerah
Soal Temuan Ombudsman, Begini Penejelasan Kadikes Pohuwato
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

M-Galeri, Pohuwato – Hasil kajian cepat (rapid assessment) tahun 2024 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo, menemukan adanya dugaan maladministrasi dan tindakan melawan hukum terkait pelayanan kegawatdaruratan di beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Pohuwato.

Menanggapi hasil kajian Ombudsman tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato, Fidi Mustafa memberikan apresiasi atas hasil penilaian lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yg diselenggarakan oleh penyelenggara negara itu.

Fidi menyampaikan, pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman, dari rapid Assesment 2024 itu.

“Pada dasarnya penilaian ombudsman kami apresiasi secara positif dan setiap rekomendasinya akan segera kami tindaklanjuti,”ungkapnya kepada media, Kamis (05/09/2024).

Selanjutnya, Fidi menjelaskan, pada dasarnya semua Puskesmas di pohuwato sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan gawat darurat dan sudah terakreditasi. Dan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagaimana rekomendasi Ombudsman.

Juga, perihal kurangnya dokter yang ada di Kabupaten Pohuwato, diakuinya dengan keadaan itu, dokter yang ada dituntut harus bisa melayani semua layanan yang ada di tiap-tiap puskesmas.

“Dalam hal ketersediaan dokter di UGD, benar kami kekurangan tenaga dokter, namun semua puskesmas saat ini telah memiliki dokter akan tetapi memang tdk spesifik di UGD dan melayani semua layanan karena keterbatasan SDM,”tuturnya

Dikatakan Fidi, sejak Dua tahun kemarin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato sudah membuka formasi berdasarkan kebutuhan Analisis Jabatan (Anjab) melalui PPPK atau CPNSD.

Namun menurut Fidi, disaat akan membuka lowongan tenaga kontrak, pemerintah pusat melalui edaran sudah melarang Pemkab untuk mengakomodir tenaga kontrak. Dan telah mengkoordinasikan bersama Kemenpan.

“Pemerintah Daerah juga sudah berupaya selama 2 tahun berturut-turut membuka formasi kebutuhan berdasarkan anjab baik melalui PPPK maupun CPNSD, tapi memang tdk ada peminat. Anggaran tenaga kontrak sebagai komitmen pemerintah daerah juga tersedia, akan tetapi kebijakkan pelaranggan penerimaan tenaga kontrak dari pemerintah pusat yg membuat kami tidak bisa lagi menerima tenaga kontrak untuk dokter, bahkan pemda sudah berkonsultasi langsung ke kemenpan terkait hal tersebut,” bebernya.

Fidi pun menekankan, pihaknya masih berkomitmen untuk menggelar pelatihan demi mengasah skill perawat kegawatdaruratan yang bersertifikat Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) atau salah satu teknik pertolongan pertama masalah kegawatdaruratan.

“Selain itu terkait keterampilan (kompetensi) tenaga perawat terlatih kegawatdaruratan pada dasarnya sudah ada standar dan sertifikat BTCLS akan tetapi ada yg sudah pindah tugas dan banyak yg sudah perlu dilakukan penyegaran atau upgrade dan kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pelatihan tersebut kedepan seiring dengan membaiknya kondisi keuangan daerah,” imbuhnya.

Lebih jauh, Fidi menambahkan, terkait keterbatasan peralatan kesehatan, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Kementerian Kesehatan melalui Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan atau ASPAK.

“Terakhir terkait keterbatasan alat, pemerintah daerah telah melaporkan ke Kemenkes melalui Aplikasi ASPAK dan telah di usulkan. Karena pemenuhan kekurangan alat puskesmas itu dilakukan oleh Kemenkes melalui Program Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia (SOPHI),” pungkasnya.

Tags: Kepala Dinas Kesehatan Fidi MustafaOmbudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo
Previous Post

DPRD Pohuwato Resmi Bentuk Enam Fraksi

Next Post

KPU Pohuwato Gelar Kirab Pilkada Serentak 2024, Iskandar : Partisipasi Masyarakat Capai 90 Persen

Next Post

KPU Pohuwato Gelar Kirab Pilkada Serentak 2024, Iskandar : Partisipasi Masyarakat Capai 90 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Iloheluma Diduga Dianiaya Kadesnya Sendiri Sampai Masuk Rumah Sakit

Januari 30, 2025

Pemuda Marisa Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Mei 17, 2023

Gegara Narkoba, 2 Oknum Anggota Polres Dan ASN Pohuwato Diduga Diamankan BNN Provinsi Gorontalo

Februari 27, 2024

Jika Tetap Ditertibkan Pemerintah, Limonu Hippy Akan Kerahkan 5 Ribu Masa Demo Penambang Jilid ll

Januari 5, 2023
Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan SDM Lokal Unggul, PGP Kolaborasi dengan Indonesia Mengajar dan Pemkab Pohuwato

Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan SDM Lokal Unggul, PGP Kolaborasi dengan Indonesia Mengajar dan Pemkab Pohuwato

0

Tournament Catur Resmi Dibuka, Banyak Peserta Dari Luar Daerah Pohuwato

0

Voly Ball di Desa Dulomo Resmi Dibuka

0

Kehadiran PT. PETS di Akui Dapat Meningkatkan Perputaran Ekonomi

0
Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan SDM Lokal Unggul, PGP Kolaborasi dengan Indonesia Mengajar dan Pemkab Pohuwato

Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan SDM Lokal Unggul, PGP Kolaborasi dengan Indonesia Mengajar dan Pemkab Pohuwato

Juli 2, 2025
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Pohuwato Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Pohuwato Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Juni 28, 2025
Tandatangani Kontrak Hibah BNPB, Pemkab Pohuwato Siap Bangun Enam Proyek Pascabencana

Tandatangani Kontrak Hibah BNPB, Pemkab Pohuwato Siap Bangun Enam Proyek Pascabencana

Juni 28, 2025
Paripurna DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pohuwato 2024

Paripurna DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pohuwato 2024

Juni 28, 2025

Recent News

Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan SDM Lokal Unggul, PGP Kolaborasi dengan Indonesia Mengajar dan Pemkab Pohuwato

Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan SDM Lokal Unggul, PGP Kolaborasi dengan Indonesia Mengajar dan Pemkab Pohuwato

Juli 2, 2025
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Pohuwato Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Pohuwato Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Juni 28, 2025

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Opini
  • Advertorial

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In