M-Galeri.com, Pohuwato – Kasus kematian seorang pemuda di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bulangita, Kabupaten Pohuwato, menyisakan sejumlah tanda tanya di kalangan masyarakat. Kepolisian Resor Pohuwato memastikan akan melakukan autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni mengatakan autopsi terhadap jenazah korban akan dilakukan bekerja sama dengan tim medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua.
“Bekerja sama dengan RSUD Bumi Panua, kami akan melaksanakan autopsi. Rencananya dilakukan pada hari Senin. Untuk hasilnya nanti kita menunggu keterangan dari dokter terkait penyebab kematian korban,” ujar Busroni saat kegiatan buka puasa bersama jurnalis, Jumat (6/3/2026).
Menurut Busroni, hingga saat ini pihak kepolisian belum dapat menyampaikan kesimpulan terkait penyebab kematian karena proses autopsi belum dilakukan.
“Yang jelas memang ada warga yang meninggal di sana. Pihak keluarga juga memohon agar dilakukan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian korban,” katanya.
Korban diketahui bernama Mahmud Lihawa (18), warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato. Ia ditemukan meninggal dunia pada Kamis (5/3/2026) di area pertambangan emas ilegal di Bulangita.
Namun, kondisi jenazah korban menimbulkan dugaan bahwa kematiannya tidak wajar.
Seorang warga yang mengaku melihat langsung kondisi tubuh korban menyebutkan adanya sejumlah luka di beberapa bagian tubuh.
“Kalau dilihat sepintas, kematian korban ini tidak wajar karena ada banyak luka di bagian tubuhnya. Di wajah, perut, dan kaki ada luka. Di leher juga ada bekas seperti jeratan tali,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain luka pada tubuh korban, warga juga menyoroti proses pengantaran jenazah ke rumah keluarga di Desa Bumbulan.
Jenazah Mahmud diketahui diantar oleh seorang pria bernama Daeng Fira. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan warga karena peristiwa tersebut tidak langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menurut warga, seharusnya kejadian kematian tersebut terlebih dahulu dilaporkan agar polisi dapat melakukan pemeriksaan langsung di tempat kejadian perkara (TKP).
“Seharusnya dilaporkan dulu ke polisi supaya polisi yang datang ke TKP. Ini malah langsung diantar ke rumah keluarga di Bumbulan. Itu yang membuat warga bertanya-tanya,” kata sumber tersebut.
Sejumlah warga berharap aparat kepolisian dapat mengusut kasus ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri kronologi kejadian di lokasi tambang ilegal tersebut.
Autopsi yang direncanakan dilakukan dalam waktu dekat diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai penyebab kematian korban, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.













