No Result
View All Result
Jumat, 31 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
Subscribe
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
M-GALERI.COM
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Iwan Adam: Ranperda CSR Dorong Dunia Usaha Lebih Bertanggung Jawab dan Berkelanjutan

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah
Wabup Iwan Adam: Ranperda CSR Dorong Dunia Usaha Lebih Bertanggung Jawab dan Berkelanjutan
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pohuwato, M-Galeri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-25 dengan agenda Pembicaraan Tingkat Satu terhadap Nota Pengantar Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Pembicaraan Tingkat Dua mengenai Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Enam Ranperda Tahun 2025, Selasa (21/10/2025), di Ruang Sidang DPRD Pohuwato.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, yang hadir mewakili Ketua DPRD. Hadir pula Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, Sekretaris Dewan, Hamkawati Mbuinga, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, serta seluruh anggota DPRD lintas fraksi dan komisi.

Dalam penyampaian nota pengantar, Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menjelaskan bahwa tiga Ranperda yang diusulkan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Pohuwato. Ketiga Ranperda tersebut yaitu:

  1. Ranperda tentang Prasarana, Sarana, dan Fasilitas Umum (PSU);
  2. Ranperda tentang Produk Hukum Daerah;
  3. Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR).

Menurut Wabup, Ranperda PSU merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dasar yang sehat, aman, tertib, dan berkelanjutan.

“Rancangan Peraturan Daerah ini sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah dalam program Mantap Infrastruktur dan Layanan Dasar (MILDAS). Dengan disahkannya Perda ini, pemerintah akan lebih optimal meningkatkan prasarana umum serta mendorong partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam penyelenggaraannya,” ujar Iwan Adam.

Lebih lanjut, Wabup menekankan pentingnya Ranperda Produk Hukum Daerah sebagai dasar pembentukan regulasi yang tertib dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Produk hukum daerah merupakan instrumen utama dalam menerjemahkan visi pembangunan menjadi norma hukum yang mengikat dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) dipandang sebagai upaya memperkuat peran dunia usaha dalam pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan.

“CSR bukan sekadar kegiatan sosial, tetapi kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pemerintah daerah ingin menciptakan iklim investasi yang sehat dan bertanggung jawab, di mana keberadaan perusahaan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Wabup Iwan.

Melalui Ranperda CSR ini, pemerintah daerah berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta pelestarian lingkungan.

Pada agenda Pembicaraan Tingkat Dua, DPRD dan Pemerintah Daerah menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama atas enam Ranperda Tahun 2025 hasil inisiatif bersama.
Persetujuan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Hamkawati Mbuinga, yang menyampaikan bahwa keenam Ranperda tersebut selanjutnya akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memperoleh nomor registrasi.

Dalam kesempatan itu, DPRD melalui lintas fraksi juga menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi yang berisi saran, tanggapan, dan masukan hasil uji publik. Pemerintah daerah memberikan tanggapan resmi melalui Wakil Bupati sebagai bentuk komitmen dalam pembahasan bersama.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Iwan Adam menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD atas penyelesaian enam Ranperda inisiatif DPRD, di mana empat di antaranya disahkan hari ini bersama dua Ranperda usulan pemerintah daerah. Semoga kerja keras kita semua mendapat berkah dari Allah SWT,” ungkapnya.

Iwan menegaskan bahwa melalui pengesahan enam Ranperda dan penyampaian tiga Ranperda baru tersebut, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus membangun Pohuwato secara efektif, efisien, transparan, dan partisipatif.

Previous Post

Astaman Niode Klarifikasi Soal Status Hukum Bumdesma Popayato: “Hanya Kekeliruan dalam Penyampaian”

Next Post

Desakan Penambang Akhirnya Direspons, DPRD Pohuwato Gelar Pertemuan Resmi dengan Pemprov Gorontalo

Next Post
Desakan Penambang Akhirnya Direspons, DPRD Pohuwato Gelar Pertemuan Resmi dengan Pemprov Gorontalo

Desakan Penambang Akhirnya Direspons, DPRD Pohuwato Gelar Pertemuan Resmi dengan Pemprov Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Iloheluma Diduga Dianiaya Kadesnya Sendiri Sampai Masuk Rumah Sakit

Januari 30, 2025

Pemuda Marisa Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Mei 17, 2023

Gegara Narkoba, 2 Oknum Anggota Polres Dan ASN Pohuwato Diduga Diamankan BNN Provinsi Gorontalo

Februari 27, 2024

Jika Tetap Ditertibkan Pemerintah, Limonu Hippy Akan Kerahkan 5 Ribu Masa Demo Penambang Jilid ll

Januari 5, 2023

Voly Ball di Desa Dulomo Resmi Dibuka

0

Kehadiran PT. PETS di Akui Dapat Meningkatkan Perputaran Ekonomi

0

Hadirnya Perusahaan Tambang, Tingkatkan Ekonomi Sampai di Luar Pohuwato

0

Aneh! Tak Ada Masaalah, Bumdesma Popayato Selalu di Persoalkan, Camat : Sudah Di Audit Dan SPJ Jelas

0

Aneh! Tak Ada Masaalah, Bumdesma Popayato Selalu di Persoalkan, Camat : Sudah Di Audit Dan SPJ Jelas

Oktober 30, 2025

Menolak Di Reshuffle, Diduga Oknum Dekan Fakultas Teknik Gerakkan Mahasiswa untuk Demo

Oktober 30, 2025
Tiga Perusahaan Tambang Tak Hadir di RDPU, DPRD Pertimbangkan Panggilan Kedua

Tiga Perusahaan Tambang Tak Hadir di RDPU, DPRD Pertimbangkan Panggilan Kedua

Oktober 28, 2025
Gubernur Gusnar Ismail Minta Tidak Ada Blokade Akses Karyawan Pani Gold Mine

Gubernur Gusnar Ismail Minta Tidak Ada Blokade Akses Karyawan Pani Gold Mine

Oktober 28, 2025

Recent News

Aneh! Tak Ada Masaalah, Bumdesma Popayato Selalu di Persoalkan, Camat : Sudah Di Audit Dan SPJ Jelas

Oktober 30, 2025

Menolak Di Reshuffle, Diduga Oknum Dekan Fakultas Teknik Gerakkan Mahasiswa untuk Demo

Oktober 30, 2025

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Opini
  • Advertorial

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In