Pohuwato, M-Galeri – Polemik pembayaran ganti rugi lahan tambang yang hingga kini belum menemukan titik terang akhirnya mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato. Untuk menindaklanjuti keluhan para penambang, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat penambang yang terdampak.
Rapat gabungan dari Komisi I, II, dan III DPRD Pohuwato itu dihadiri ratusan penambang yang ingin menyampaikan langsung persoalan mereka. Kegiatan ini menjadi bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam menampung serta memperjuangkan aspirasi masyarakat yang merasa belum memperoleh keadilan terkait pembayaran lahan yang digunakan untuk aktivitas pertambangan.
Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, membuka secara resmi RDP tersebut dan menegaskan pentingnya forum ini sebagai wadah untuk mencari solusi bersama.
“Supaya hal ini bisa didengar, karena pihak yang bersangkutan sudah empat kali kami undang namun belum juga hadir. Alasannya mungkin terkait dengan angka yang tadi disebutkan,” ujar Beni di hadapan peserta rapat.
Dalam forum yang berlangsung dinamis itu, sejumlah penambang mengungkapkan kekecewaannya atas keterlambatan pembayaran ganti rugi yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Mereka berharap DPRD dapat menjadi penengah dan mendorong pihak-pihak terkait agar segera memberikan kepastian pembayaran.
RDP tersebut juga menghadirkan perwakilan dari pemerintah daerah dan pihak perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan lahan tambang. DPRD Pohuwato berkomitmen menindaklanjuti hasil pertemuan ini agar persoalan ganti rugi lahan dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan.
Masyarakat penambang berharap, melalui pertemuan ini, pemerintah daerah dan perusahaan terkait dapat mengambil langkah nyata untuk mengakhiri polemik yang telah berlarut-larut.
 
	    	 
		    

 
							









